Friday, July 20, 2012
Posisi Menentukan Prestasi
Sesuai dengan judul diatas, pastinya para pembaca blog ini sudah mengira-ngira bahwa kutipan diatas merupakan sebuah slogan saat berlangsungnya ujian, hehe.. kebanyakan memang seperti itu para mahasiswa ataupun pelajar lainnya berfikir. Posisi menentuka prestasi sekiranya adalah suatu keadaan dimana kita sedang bergulit di tengah kerumunan mayoritas dengan kondisi kita sebagai minoritas didalamnya. Banyak pepatah mahasiswa berbunyi “lebih baik menjadi raja dikerajaan sampah” ataukah “menjadi sampah dikerajaan emas”. Kadangkala kita sulit jika harus memilih diposisi manakah jika nantinya kita ditempatkan. Teori perpandangan sekuat-kuatnya ranting jika banjir menghadang toh akan putus juga. Jadi intinya dimanapun posisi kita pengaruh akan kondisi disekitar lingkungan juga turun akan mengubah “jati diri” kita, jika lingkungannya baik maka baik pula dampak yang kita rasakan namun sebaliknya.
Tapi tak jarang juga banyak “ranting-ranting” yang kokoh dengan pendiriannya sekalipun pengaruh lingkungan disekitarnya kuat sekali.
Jadi intinya jika kita perpedoman dengan quote diatas yah siap-siap saja deh bakalan terbawa arus kesana kemari, jadi sebaiknya jadilah diri kita sendiri, jika pengaruh kondisi di luar menimbulkan dampak positif bagi diri kita terima, namun jika tidak lupakan saja tidak usah dipikirkan. Hidup yang kita jalani ini bukan suruhan atau ikut-ikutan, ingat akan motivasi dan tujuan hidup kita selama ini, itulah yang akan kita raih, mau sepintar atau sebodoh diri kita, untuk kemajuan hidup yang lebih baik keputusan ada di tangan kita sendiri, jadi mulailah untuk memfiltrasi dampak positif maupun negative yang akan selalu mempengaruhi kita dalam menjalani kehidupan, dan percaya akan kemampuan diri sendiri.
koin KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata masih merupakan salah satu institusi di negeri ini yang dimiliki rakyat Indonesia dan mendapatkan kepercayaan, kecintaan, dan dukungan masyarakat luas.
Sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi ternyata mendapatkan penghargaan yang begitu besar dari publik. Karena itu, begitu publik tahu rencana pembangunan gedung baru KPK dihambat oleh Komisi III DPR Bidang Hukum, masyarakat langsung tergerak untuk melakukan ”saweran” melalui gerakan ”Koin untuk KPK”. Rekening sementara yang digunakan masyarakat pencinta KPK untuk menampung donasi dari rakyat adalah rekening ICW yang berada di Bank BNI Cabang Melawai nomor 0056124374.
Rencana KPK membangun gedung baru bukan terjadi tiba-tiba. Rencana anggaran sudah diajukan sejak 2008, tetapi selalu dihambat di DPR. Ambisi KPK membangun gedung sendiri bukan hanya untuk memberikan ruang kerja yang nyaman bagi 5 unsur pimpinan KPK, 77 penyidik, dan 44 jaksa penuntut umumnya. Seperti diutarakan salah satu pemimpin KPK Busyro Muqqodas dalam pertemuan antara pimpinan KPK dan gabungan individu aktivis, pengamat, dosen, dan LSM yang menggerakkan ”Koin untuk KPK” di Gedung KPK, Selasa (26/6/2012), ada misi suci lain yang dimiliki KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menuturkan, pengajuan anggaran untuk pembangunan gedung sejak dua tahun lalu sebesar Rp225 miliar. Proyeknya rencananya dikerjakan multiyears dengan rincian Rp61 miliar per tahun. Namun, permohonan itu tak ditanggapi Komisi Hukum DPR. Para legislator justru memberi tanda bintang di pengajuan anggaran itu, dan meminta KPK menghubungi Ditjen Kekayaan Negara untuk dicarikan gedung milik negara yang kosong agar bisa digunakan untuk KPK.
Padahal, pemerintah telah menyetujui anggaran yang diajukan itu. Ditambah lagi Kementerian Pekerjaan Umum sudah memberikan rekomendasi terkait luas tanah dan bangunan ideal bagi gedung baru KPK yakni sekitar 27.000 m2. Kemenpan merekomendasikan penambahan jumlah pegawai untuk menunjang kerja KPK, dari jumlah saat ini 700 personel, menjadi 1.200 personel. Alasan DPR memberikan tanda bintang pada anggaran KPK, semacam tanda anggaran itu belum disetujui, yakni manajerial, efisiensi dan anggapan KPK adalah lembaga Ad Hoc.
DPR harus segera membuat kesimpulan, karena rakyat sudah terlanjur membuat gerakan. Harus disadari bahwa KPK bukan sekadar gedung, tapi bagaimana eksistensinya ke depan dalam upaya membersihkan negara ini dari para koruptor. Haruskah para komisioner yang memiliki kerja berat itu tetap bekerja di ruang yang sempit?
Merubah Persepsi Publik
Memanipulasi persepsi publik dengan mem-blow-up isu seolah-olah DPR menolak gedung baru KPK, lalu menyerukan penggalangan dana masyarakat adalah tindakan kurang bijak dan tidak elok. Apalagi dilakukan di tengah ketidakpuasan publik terhadap kinerja komisi itu, terutama dalam menangani kasus besar. Di atas meja kerja para pimpinan KPK, banyak tumpukan dokumen atau berkas kasus korupsi. Tiap hari rakyat menuntut lembaga antikorupsi itu segera menuntaskan kasus besar korupsi itu, tanpa tebang pilih.
Tiba-tiba, masalah kebutuhan gedung baru dikedepankan menjadi persoalan utama KPK. Pemahaman publik dimanipulasi sedemikian rupa untuk kemudian dimunculkan persepsi DPR menganiaya KPK. Tidak cukup sampai di situ, digagas pula gerakan koin untuk gedung KPK. Kalau seperti itu cara yang ditempuh, pertanyaannya apakah kita sekarang ini ingin mencerdaskan atau ikut-ikutan membodohi masyarakat?
Masyarakat berpendapat, sampai kini KPK masih berkutat pada penanganan kasus korupsi skala kecil yang sesungguhnya bisa ditangani institusi penegak hukum lain. Kasus skala kecil itu digunakan untuk menutup-nutupi ketidakberanian terhadap kasus besar yang menyeret kekuasaan. Seperti Century, Hambalang, dan lain-lain sekaligus sebagai upaya menghibur publik.
Sebaliknya, komitmen memprioritaskan penanganan kasus korupsi skala besar masih sebatas janji. Pada kasus wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang dan kasus Hambalang, KPK hanya berani menyentuh figur-figur yang posisi politiknya tidak kuat.
Memang, kesigapan KPK mengungkap kasus-kasus korupsi skala kecil tetap harus diapresiasi. Namun, janji menangani kasus korupsi skala besar yang menjadi perhatian masyarakat harus dipenuhi. Sampai saat ini, rakyat tetap menuntut komisi itu menuntaskan skandal Bank Century, kasus mafia pajak, kasus BLBI, dan kasus suap Deputi Senior Gubernur BI.
Sebenarnya, dapat dipahami kalau KPK menuntut memiliki gedung baru, namun harus juga dipahami untuk mewujudkan itu ada mekanisme yang harus dilalui di DPR. Sebab, tidak hanya KPK saja yang mendesak pemerintah dan DPR agar memiliki gedung baru. Empat di antaranya adalah BNN, BNPT, LPSK, dan Komnas HAM.
Sebagai institusi yang bertugas menyelamatkan keuangan negara dari praktik korupsi, KPK seharusnya menjadi anutan dalam membangun budaya hemat anggaran. Kalau bangunan gedung sekarang memang tidak memadai lagi, tidak berarti masalahnya harus dijawab dengan mengajukan proposal proyek gedung baru.
Koin KPK = Pengalihan isu?
Anggota Komisi Hukum DPR -- di mana pengajuan anggaran gedung KPK terkatung-katung, Ahmad Basarah menilai penggalangan dana masyarakat untuk pembangunan gedung KPK adalah cara membesar-besarkan masalah kecil.
Bahkan, Ahmad curiga aksi penggalangan koin untuk KPK ini merupakan cara pimpinan KPK mengalihkan isu. "Karena mereka gagal mengungkap kasus-kasus korupsi yang sedang menjadi perhatian publik yang sangat luas," kata politisi PDIP ini, Rabu 27 Juni 2012.
Sebenarnya, Ahmad melanjutkan, belum disetujuinya permintaan KPK untuk membangun gedung baru bukanlah masalah besar. Komisi III, lanjutnya, hanya menunda pencabutan bintang tersebut.
"Kami ingin agar KPK lebih dahulu menunjukkan kinerja yang maksimal dan terutama menunaikan janji-janji para Pimpinan KPK jilid III ini untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi besar yang sistemik, yang merugikan keuangan negara," kata dia.
Bagi komisi III, kata dia, pemberian persetujuan anggaran dan fasilitas gedung harus berbasis pada kinerja KPK. "Poksi 3 Fraksi PDI Perjuangan sendiri akan memberikan dukungan yang maksimal termasuk dukungan mendapatkan gedung baru untuk KPK sepanjang kinerja KPK mampu memenuhi harapan publik," kata dia.
Sebaliknya, Pusat Kajian Antikorupsi UGM menilai penolakan adalah salah satu cara DPR melemahkan KPK. Penelitinya, Hifdzil Alim, berpendapat dengan melemahkan KPK sama saja pemberantasan korupsi susah berjalan dengan cepat.
Menolak alokasi anggaran gedung KPK adalah cara konstitusional yang dipakai untuk melemahkan KPK. "Kalau demikian, berarti DPR kontraproduktif terhadap pemberantasan korupsi," kata Hifdzil
Sumber :
http://politik.news.viva.co.id/news/read/330046-anggota-dpr---koin--untuk-kpk-pengalihan-isu
http://budisansblog.blogspot.com/2012/07/koin-untuk-kpk.html
http://www.radarlampung.co.id/read/opini/50698-koin-untuk-kpk
Tingkat Motivasi Emosional
*MOTIVASI
Motivasi adalah dorongan dari dalam diri individu (drive) yang membuat seseorang melakukan sesuatu. Motivasi seperti bahan bakar pada mesin, menentukan mesin bergerak atau akan terdiam selamanya. Istilah motivasi, seperti halnya kata emosi, berasal dari kata latin, yang berarti “bergerak”. Ilmu psikologi tentu saja mempelajari motivasi, sasarannya adalah mempelajari penyebab atau alasan yang membuat kita melakukan apa yang kita lakukan. Motivasi merujuk pada pada proses yang menyebabkan organisme tersebut bergerak menuju suatu tujuan, atau bergerak menjauh dari situasi yang tidak menyenangkan.
Motivasi memiliki penekanan pada tujuan (goals). Tujuan yang telah kita tetapkan dan alasan yang kita miliki untuk mengejar tujuan tersebut akan menetapkan pencapaian (prestasi) yang kita dapatkan, meskipun tidak semua tujuan akan menuntun kita pada prestasi yang nyata
EMOSI
Emosi pada dasarnya adalah dorongan untuk bertindak, rencana seketika untuk mengatasi masalah yang telah tertanam melalui mekanisme evolusi. Akar kata emosi adalah movere (bahasa latin) yang berarti “menggerakkan, bergerak”, ditambah awalan “e-” untuk memberi arti “bergerak menjauh”, menyiratkan bahwa kecenderungan bertindak merupakan hal mutlak dalam emosi.
Menurut kamus “Oxford English Dictionary” mendefenisikan emosi sebagai “setiap kegiatan atau pergolakan pikiran, perasaan, nafsu, setiap keadaan mental yang hebat atau meluap-luap”. Secara umum, para psikolog memfokuskan pendefenisian emosi pada tiga komponen utama: perubahan fisiologis (perubahan pada wajah, otak dan tubuh), proses kognitif (interpretasi suatu peristiwa), dan pengaruh budaya (membentuk pengalaman dan ekspresi emosi). Emosi adalah situasi stimulasi yang melibatkan perubahan pada tubuh dan wajah, aktivasi pada otak, penilaian kognitif, perasaan subjektif, dan kecenderungan melakukan suatu tindakan yang dibentuk seluruhnya oleh peraturan-peraturan yang terdapat di suatu kebudayaan.
Sebagian ahli, menggolongkan antara emosi primer dan emosi sekunder. Golongan emosi-emosi primer yang merupakan penggerak dasar tingkah laku. Tingkah laku terwujud dari emosi primer ataupun sekunder (gabungan antara beberapa emosi primer).
Pelajaran Softskill dibalik EURO 2012
Gempita piala Eropa 2012 baru saja usai dengan melahirkan pemenang yang sama dengan piala eropa tahun 2008. yaaaaa Spanyol lah yg merajai sepak bola Eropa. Kemengan Spanyol pada piala Eropa 2008 ternyata dilanjutkan dengan kemenangan di tahun 2012 ini. Tentu saja hasil ini diperoleh secara sportif. Bukan dengan cara curang, pengaturan skor, maupun membayar wasit. Euro tahun ini dilaksanakn di Polandia dan Ukraina, nilai Softskill yang ada dibalik Euro 2012 seperti sportifitas.
Tidak akan berjalan lancar penyelenggaraannya apabila tidak di organisir dengan benar oleh panitianya. Dalam hal ini kita patut menghargai hasil kerja panitia yg sudah bisa mengkoordinasi jalannya pertandingan piala eropa 2012 ini. Tidak banyak masalah yg timbul pada euro kali ini, hanya saja ada beberapa hal kecil yg menyebabkan sedikit masalah yaitu suporter dari beberapa negara yang tidak sportif. Seharusnya para pendukung masing-masing negara bisa sportif saat mendukung negara mereka seperti para pemain yang bisa bekerjasama membela negaranya padahal mereka merupakan rival pada saat membela club masing=masing. contohnya Spanyol, pemain asal spanyol tidak semuanya bermain di Barcelona atau Real Madrid, ada juga yang bermain di Valencia dll. tapi mereka mampu menjaga kerjasama yang sangat baik sehingga memenagkan EORO 2012.
Subscribe to:
Comments (Atom)